Pemilik akun media sosial (medsos) yang mengancam ingin menembak calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan ditangkap, Sabtu (13/1/2024).
TO - Target Operasi - Pemilik akun media sosial (medsos) yang mengancam ingin menembak calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan ditangkap, Sabtu (13/1/2024).
Pelaku yang merupakan seorang laki-laki tersebut Pelaku ditangkap petugas gabungan dari Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jatim dan Direktorat Siber Bareskrim Polri. "Benar (sudah ditangkap), ke kantor Divisi Humas nanti pak Kadiv (Humas Polri Irjen Sandi Nugroho) yang sampaikan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu (13/1/2024)
Trunoyudo belum menyampaikan kronologi penangkapan. Dia menyebut informasi detail akan disampaikan Kadiv Humas. Dari foto yang diterima Media, pelaku yang memakai kaos berwarna cokelat nampak dimasukkan ke dalam mobil oleh petugas kepolisian.
Nasib AWK Pelaku Ancam Tembak Anies Baswedan Terancam Penjara 4 Tahun & Denda Rp750 Juta, dan mengakui salah. Diketahui, pelaku yang berusia 23 tahun ini ditangkap oleh pihak kepolisian, pada Sabtu (13/1/2024) pagi di Jember, Jawa Timur. Menurut Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho, sosok pelaku yang mengancam capres nomor urut satu itu berhasil ditangkap di Jember, Jawa Timur.
Shandi menjelaskan bahwa pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu pagi dan sudah mengakui perbuatannya.
Ayi_37 http://targetoperasi.id/


