Mau Buang Orok Bayi Hasil Aborsi Terciduk Anggota yang Sedang Berpatroli

Mau Buang Orok Bayi Hasil Aborsi Terciduk Anggota yang Sedang Berpatroli

TO - Target Operasi

 PALANGKA RAYA - Mau Membuang orok bayi hasil aborsi Dua Remaja Di Palangka Raya Tertangkap Polisi di sekitaran Jalan Hiu Putih, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya. pada Rabu (13/12/2023) dini hari

Kedua pelaku terciduk oleh Anggota Polisi dari Polsubsektor Jekan Raya yang sedang berpatroli disekitar Jalan Hiu Putih. pada saat itu mereka melihat gerak gerik yang mencurigakan pada dua orang remaja yang membawa kardus dan cangkul.

Saat diperiksa, polisi menemukan jasad bayi yang diperkirakan baru lahir. Keduanya pun langsung diamankan, sementara jasad orok bayi yang dibawa oleh pelaku di bawa ke RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya dan diserahkan kepada orang tua pelaku untuk dikebumikan.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny Nababan membenarkan hal itu.

Dan mengatakan dari hasil pemeriksaan, jasad orok bayi ini diperkiarakan berusia sekitar 6 bulan, merupakan hasil hubungan NSA (15) dengan pacarnya AR (15) dan ternyata mereka berdua sama-sama masih pelajar. "NSA melakukan aborsi ini atas perintah pacarnya AR dengan menenggak obat penggugur kandungan yang dibeli seharga Rp 4 juta melalui kakak AR. Kemudian NSA membawa orok hasil aborsinya ini dibantu oleh rekannya berinisial R untuk dikuburkan, namun kedapatan petugas yang sedang berpatroli," terangnya.

Kedua pelaku NSA dan AR pun kini menjalani proses hukum , namun tidak dilakukan penahanan karena keduanya merupakan Anak yang Berhadapan dengan Hukum. (ay_sbh37)